Aneh Menolak RUU Pendidikan Tinggi

Jangan menolak pengundangan RUU Pendidikan Tinggi. Yang harus dilakukan adalah revisi pasal-pasal yang tidak tepat. Dan penentang RUU ini harus mengajukan alternatif.

Kita harus segera memiliki RUU Pendidikan Tinggi. Penyebabnya adalah pembatalan UU Badan Hukum Pendidikan oleh Mahkamah Konstitusi. Tanpa UU PT itu pendidikan tinggi di Indonesia tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Kalau kita membabi buta menolak RUU ini, maka kita memelihara status quo yang kita sama-sama tahu tidak kita sukai ini.

Jadi apa sikap yang tepat? Mengubah pasal-pasal yang kita tidak sepakati.

Ada beberapa isu teknis, misalnya soal konsistensi pasal per pasal. Kemudian kejelasan alur ideologi pendidikan tinggi. Juga soal kelaziman hirarki perundangan di mana terlalu banyak pasal UU yang hendak dilaksanakan oleh Peraturan Menteri yang seharusnya dijabarkan pada Peraturan Pemerintah. Hal-hal teknis begini memang harus diperbaiki.

Kemudian ada isu penting: kehadiran pendidikan tinggi asing di Indonesia. Hapus saja pasal-pasal itu, sehingga perguruan tinggi asing (PTA) tidak boleh beroperasi di Indonesia. Atau UU harus tegas mengatakan bahwa PTA harus mengikuti semua peraturan akademik Indonesia. Juga harus menganut ideologi pendidikan yang sama. Masak PTN dan PTS disusahi berbagai regulasi, sedangkan PTA boleh bebas? Masak boleh PTA mengajarkan filosofi pendidikan asing? Dan syarat penerimaan mahasiswa, termasuk bagi mahasiswa miskin, juga berlaku pada PTA.

Nah sayangnya gelombang penolakan justru menggunakan alsan-alasan yang menurut saya konyol.  Mulai dari liberalisasi pendidikan sampai pada kapitalisasi pendidikan. Pendidikan mahal.

Itu ide dari mana? Menurut saya logika orang yang menolak RUU PT dengan alasan seperti itu logika orang sakit jiwa.

Yang ada sekarang adalah pendidikan mahal dengan kualitas tidak unggul. Mengapa? Karena diselenggarakan langsung oleh pemerintah dengan kebijakan nasional. Dan sejak jaman dulu pemerintah tidak pernah bisa menghasilkan pendidikan unggul. Paling banter pendidikan memadai. Pemerintah bisa membuat pendidikan dari buruk menjadi sedang. Tapi dari tingkat sedang menjadi unggul, itu harus dilakukan oleh pihak yang lebih kompeten.

Karena keunggulan diperoleh lewat kerja keras dan kompetisi. Mana bisa pemerintah melakukan hal itu?

Perhatikan berbagai contoh seperti sektor Telekomunikasi. Dulu PT Telkom itu bernama PTT, diselenggarakan oleh pemerintah. Karena mental pegawai negeri masih terlalu besar, kualitas pelayanan buruk. Pasang telepon ke rumah tidak pernah dilayani. Kualitas mulai naik saat menjadi Perumtel. Dan layanan PT Telkom hari ini sudah jauh lebih baik dan kompetitif sejak terjadi liberalisasi telekomunikasi. Pembantu rumah tanggau punya ponsel di rumahnya, seorang satu.

Jadi liberalisasi dan kompetisi menurunkan biaya dan menaikkan layanan.

Memang banyak orang tidak suka bidang pendidikan dipegang oleh pedagang. Saya juga kurang suka.

Solusinya adalah pendidikan tinggi bukan dipegang pemerintah, bukan dipegang pedagang, tetapi dipegang oleh masyarakat. Sektor publik. Terutama komunitas pendidikan itu sendiri. Masyarakat diberdayakan untuk menjalankan pendidikan. Persis seperti yang divisikan oleh Ki Hadjar Dewantoro, Bapak Pendidikan Indonesia.

Nah agar masyarakat juga tidak sembarangan dan ngawur, masyarakat perlu dibekali dengan aturan hukum. Regulasi. Payung hukum. Agar masyarakat bisa menyelenggarakan pendidikan tinggi, atas nama negara.

Dan payung hukum itulah yang hendak diberikan oleh RUU Pendidikan Tinggi!

Kalau para penolak RUU ini beralasan bahwa RUU ini menyebabkan pendidikan tinggi mahal, maka seharusnya para penolak menggunakan UU ini sebagai payung hukum untuk mendirikan sendiri perguruan tinggi yang gratis. Mau nggak? Karena RUU ini memberi peluang untuk masyarakat mendirikan universitas gratis seperti itu.

Belajarlah dari Air Asia dan Lion Air. Saat perusahaan penrbangan seperti Garuda dan Merpati memonopoli penerbangan di Indonesia, harga tiket amat mahal. Pelayanan penumpang minim. Hanya orang kaya bisa terbang. Begitu dilakukan liberalisasi industri penerbangan, Air Asia masuk. Lion Air masuk. Dengan tekad menyelenggarakan penerbangan murah. Hasilnya: anybody can fly. Dan mereka harus tetap mengikuti regulasi keselamatan penerbangan.

Bahkan Garuda pun jadi ikut berbenah diri sehingga kualitasnya meningkat jauh, dengan harga tiket jauh lebih murah ketimbang dulu. Dan saya bisa beli tiket lewat sms. Dulu mana bisa semudah itu?

Poin saya: segala yang mahal adalah peluang bagi entrepreneur untuk bersaing membuat yang lebih murah. Asalkan ada payung hukum dan regulasi yang menjamin hal-hal mendasar.

Anyway, sebagai penutup, ayolah jangan mau jadi bangsa murahan. Pengen BBM subsidi. Pengen pendidikan tinggi gratis. Pengen tunjangan pemerintah. Pengen BLT. Segalanya pengen murah. Hasilnya kita jadi murahan.

Ini sama dengan melanggengkan kemiskinan, karena kita menyiapkan negara ini dengan asumsi rakyatnya akan tetap miskin. Semua aturan didesain untuk membuat kita semua miskin.  Kapan kita bisa belajar jadi orang kaya, kalau kita terbiasa seluruh aspek hidup kita harus ditopang?

Pasal-pasal tertentu RUU Pendidikan Tinggi harus direvisi. Tapi RUU nya sendiri jangan ditolak!


  1. Nice posting pak.
    Saya share di FB saya 🙂

    -nugie-

  2. saya ikut share ya Pak. hehe. nice.

  3. Susy

    ….Mulai dari liberalisasi pendidikan sampai pada kapitalisasi pendidikan. Pendidikan mahal. Itu ide dari mana? Menurut saya logika orang yang menolak RUU PT dengan alasan seperti itu logika orang sakit jiwa…..

    Pahami kembali ‘ruh’ dari RUU PT itu…kalau tawaran pasal per pasal…anda akan disuguhi permen ‘lolipop’…agar anda lupa apa sesungguhnya yang menjadi misi dari RUU PT ini.

    Neoliberalisme bekerja secara halus dan bermuka dua.

  4. penyelenggaraan pendidikan tinggi saat ini dasarnya kuat, ada UU Sisdiknas (silahkan baca Bab VI bagian keempat), dan ada juga PP 66/2010.
    poin utama bagi yang mendukung RUU PT ini kan karena ga sepakat sama PP 66/2010, karena tdk mengakomodir pengelolaan dengan status badan hukum, jadi kenapa ga ajukan JR saja PP 66 ke MA, buktikan bahwa memang PP 66 bertentangan dengan UU SIsdiknas, jadi nanti PP-nya yang harus berubah.
    jangan terbailk-balik. tidak sepakat dengan PP, lalu larinya ke DPR untuk bikin UU. tidak percaya sama Pemerintah, tapi percaya sama DPR, apa bener begitu?

    • azrl

      @fajri: pengamatan anda benar! Saya termasuk mendukung RUU ini karena ini memungkinkan beberapa PTN (saat in 7 eks BHMN) untuk memilih otonomi dalam arti sebenarnya. Jadi meskipun banyak kelemahan sana sini, ini harus didukung.

      Tidak ada yang mempersoalkan legalitas PP66 (apakah PP66 judicially bertentangan dengan UU sisdiknas). Yang dipersoalkan adalah PP 66 tidak mengakomodasi ide otonomi dan good university governance bagi beberapa PTN yang ingin menjadi PTN unggul.

      Jadi dalam hal introduksi RUU PT, jelas bukan soal bypass Pemerintah dan lari ke DPR. Kan faktanya RUU PT itu bukan hak inisiatif DPR, tapi diusulkan oleh Pemerintah kepada DPR, untuk mengganti eks UU BHP. PP66/2010 adalah PP “darurat” untuk mengayomi PT ex BHMN, karena PP payung mereka terlanjur dicabut..

      Soal percaya kepada Pemerintah, saya berpendapat Pemerintah kita saat ini (dengan segala macam kasus korupsi, salah urus, dominasi Parpol, inginnya seragam) hanya cocok mengurus langsung pendidikan dasar menengah, dan PTN di daerah, tapi tidak akan sanggup mengantarkan PTN unggulan ke level istimewa yang membanggakan kita semua.

      Satya menghargai kejujuran anda, karena baru kali ini saya melihat penentang RUU PT mengemukakan pengamatan yang tepat. Yang lain, entah menggunakan jargon-jargon yang menipu, atau juga sangat membohongi masyarakat dengan alasan yang dibuat-buat menutupi agenda kepentingan sendiri.

      Dalam memperdebatkan hal Pendidikan Tinggi, orang harus jujur, apapun pendapatnya. Kalau para pendidik sudah membohongi masyarakat, itu sangat menyedihkan.

  5. G.K Chesterton

    Sekarang ini 80% Pendidikan yang sebenarnya ada ditengah masyarakat real, dunia yang terhubung dan terbuka membuat siapapun bisa belajar dari manapun. Dengan ada nya MITx,EdX, Yale Open Course, MIT OCW, Berkrley OCW, Udacity,Coursera pendidikan semakin murah namun bukan murahan. S`elain buku-buku berkualitas bisa diunduh secara gratis . Siapapun bisa memperoleh pendiidkan berkualitas , terjangkau .Yang utama adalah sikap dan determinasi untuk mau selalu belajar.Walaupun tidak harus di Perguruan Tinggi, Karena perguruan tinggi banyak yang aneh kalau tidak mau dikatakan salah arah. Contoh : Prasarana fisik seperti : laboratorium untuk jenjang pendididkan sarjana sangat minim dan belum terpenuhi namun mengapa harus berlomba-lomba membuka program Magister dan Doktor jka program sarjana masih sangat buruk?

  6. G.K Chesterton

    Program pendidikan dasar dan menengah sangat buruk, seberapa yakin perguruan tinggi mampu menciptakan manusia cerdas jika basic seperti pendidikan 12 tahun begitu memprihatinkan. Bagaimana dengan kompetensi manusia indonesia .Sperti : IQ, Perseverance, Passion dan budya membaca dan menulis? jika prasyarat sederhana seprti (IQ,Passion,Perseverance ,Budaya baca tulis, semangat melakukan penelitian )sejak dini dari tingkat dasar, menengah pertama dan atas belum tumbuh seberapa besar kemungkinan besar meskipun undang-undang RUU PT,atau BHP atau apapun itu akan mampu menciptakan manusia berbudaya ? lalu bagaimana dengan budaya ?kebudayaan sebagai transformasi dan integrasi sosial, sebagai perilaku dan kebudayaan sebagai kritik ideologi. Coba kita lihat beberapa kurikulm dan pelaksaanaan sistem pembelajaran disekolah kita. Corak utama nya adalah masih hampir sama dari zaman awal kemerdekaan di abad 20 sampai pada abad 21. Seperti dikatakan oleh Ki Hadjar Dewantara : ” Anak-anak dan pemuda-pemuda kita sukar dapat belajar dengan tenteram, karena dikejar-kejar oleh ujian yang sangat keras
    dalam tuntutan nya . Mereka belajar tidak untuk perkembangan hidup kejiwaan nya , sebaliknya mereka belajar untuk dapat nilai-nilai yang tinggi dalam raport sekolah atau untuk dapat ijazah . Dalam soal ini sebaliknyalah kita para pemimpin perguruan bersama-sama dengan kementerian PP dan K mencari bagaimana caranya agar kita dapat memberantas penyakit kultus dan diploma jacht( mengkultuskan ijasah dan diploma ) ” . Lalu ada fenomen anak-anak dicekokin dengan sistem pendidikan yang berorientasi ‘penyeragaman ‘ , dijejali dengan subjek pelajaran yang sangat banyak tanpa memperhatikan kemampuan anak maka meskipun ide RUUPT, BHP ,ide WorldClass sangat baik namun jika pendidikan dasar dan menengah , budaya membaca -menulis,aspek internal(IQ, Passion, Perseverance ) anak didik sangat buruk ‘world class atau Heaven Class ‘ itu sendiri hanya akan menjadi wacana ,wacana berupa ‘pepesan kosong ‘ ,Sebagi akibat nya pergurun tinggi kita tidak akan mampu menciptakan CEO legendaris seperti Steve Jobs, Bill Gates, Nikola Tesla atau bahkan selevel Thomas A Edison. Pendidikan kita juga akan gagal menjadi corong penyuaraan kebenaran,a prophetical voice,

  1. 1 Masih Tentang MWA dan Tata Kelola Perguruan Tinggi « Rousyan Creative Solution!

    […] Syarif Rousyan Fikri https://azrl.wordpress.com/2012/05/03/aneh-menolak-ruu-pendidikan-tinggi/ […]




Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s



%d bloggers like this: