Kemarin siang di Jakarta, saya menghadiri pertemuan eksekutif IGADD. Seorang peserta bertanya, mengapa kemajuan TIK (teknologi informasi dan komunikasi) Indonesia cuma seperti ini? Saya pikir: karena bidang kita ini sudah dibajak habis oleh regulasi yang berat. Bidang kita ini sudah terancam kehilangan excitement nya. Itu harus dikembalikan.
Sebagaimana diketahui TIK adalah hasil merger industri teknologi informasi dan industri telco. Industri telco sudah ada seratus tahun lebih sejak Marconi dan Bell. Jadi dinosaur ini sangat padat dengan regulasi serta peraturan. Tidak heran hanya segelintir kapitalis yang bisa masuk ke industri ini.
Industri teknologi informasi lain lagi. Microsoft, Apple, Google, Yahoo, Ebay, Amazon, Youtube dan banyak lagi adalah contoh dinamisnya dan vibrant nya bidang ini. Anak muda dengan pengetahuan dan semanagt entrepreneur bisa bangkit menghasilkan industri. Sering mulai dari garasi dan asrama. Tidak ada regulasi email, Internet, messaging, mp3, VoIP. Semua boleh dicoba dan kalau orang suka, ya jadi.
Jadi teknologi informasi membawa berkat bagi banyak orang. Dan semua boleh ikutan. Tidak ada syarat-syarat ini itu.
Di Indonesia? Beberapa tahun lalu, seorang anak muda ITB mencoba menerapkan teknologi VoIP di atas E1 Telkom. Sukses. Dan bisnisnya jalan. Tahu-tahu datang polisi memasukkan nya ke dalam sel 18 hari. Atas info dari Telkom, ia dituduh merugikan negara. Matilah bisnisnya.
Sekitar dua tahun lalu seorang alumni ITB ditangkap polisi. Kali ini ia mantan pejabat Telkom. Tuduhan: menjalankan bisnis VoIP sehingga merugikan negara.
Teknologi menjadi barang kriminal, seperti narkoba.
Kemudian warnet-warnet dirazia polisi. Mencari software bajakan. Juga polisi menyita perangkat wifi yang tidak mendapatkan sertifikat postel. Semua adalah contoh penerapan teknologi menjadi kriminal.
Akibatnya bidang kita tidak lagi bergairah. Ia diregulasi terlalu ketat. Paradigma Telco di bawa ke teknologi informasi. Bangsa kita tidak lagi bisa menikmati peluang berusaha di bidang ini. Hanya mereka yang bisa membayar bea penggunaan frekuensi (yang mahal sekali) yang bisa berbisnis ini.
Tambah buruk lagi. Penipuan merajalela. Andria, puteri saya kelas satu SMP, begitu senang saat Ina dan saya membelikan sebuah HP. Saya bahagia karena TIK bisa membuat wajahnya bersinar.
Tapi kebahagiaannya dirampok oleh operator. Dia tergiur iklan besar, Rp. 0.1 rupiah perdetik. Ia kumpulkan uang untuk membeli starter kit. Betapa kecewanya, ternyata tarif ini hanya setelah 2 menit pertama. Ternyata diiklan itu ketentuan ini di tulis kecil sekali. Kakaknya, dalam ketidak tahuan, menyarankan mencoba beli lagi kartu yang lain. Dia kumpulkan uang. Dan beli. Ternyata sama saja!
Hati saya seperti teriris melihat wajah kekecewaannya! Dalam hiruk pikuk keserakahan bisnis TIK dan strategi marketing, CEO operator ini tega menipu anak saya dan anak-anak lain yang begitu ceria menyambut teknologi ini. Bidang TIK yang kita tekuni ini sudah menjadi tempat penipuan.
Inilah penyebab kemajuan TIK di Indonesia cuma seperti ini. Ia dikunci dengan regulasi seperti di jaman Uni Soviet. Dikriminalisasi oleh polisi. Dijadikan daerah hitam oleh businessman.
Oleh sebab itu kita harus mengembalikan excitement bidang kita ini. TIK ini harus menjadi opportunity bagi semua. Bidang ini harus dikembalikan menjadi berkat bagi bangsa kita.
-
1
Pingback on Jun 13th, 2008 at 2:36 pm
[...] di atas muncul pada salah satu comment di blog Pak Armein Z.R. Langi, peneliti TIK (teknologi informasi dan komunikasi) terkemuka dan salah satu dosen gua (yang [...]
June 6, 2008 at 10:21 pm
betul pak.. kalau industri TIK diregulasi agar hanya dinosaur-dinosaur saja yang bisa hidup maka pemerintah telah melakukan kebohongan publik bahwa pengembangan industri TIK dapat membuat bangsa kita maju ke arah yang lebih baik sebagai knowledge-based society
June 7, 2008 at 3:21 am
Lucu ya, Pak; Telkom, Microsoft dkk kok seperti raja komunis, ya?
Era kapitalis kok malah jadi berbau komunis. Atau, jangan-jangan post-capitalism adalah communism?
June 7, 2008 at 5:57 am
Hambatan terbesar memang di bidang telco,
tapi agaknya ada
banyakpeluang di bidang IT. Bapak-bapak pengusaha pada generasi sekarang ini sedikit-sedikit sudah melek IT kok.Beberapa sudah menerapkan single wire (data + suara) lingkungan sendiri (kantor/pabrik), bahkan ada sebuah mall di Bali menggunakan ‘public addressing‘ system yang multiple input single out, memanfaatkan VoIP dengan software buatan sendiri. Instansi lain menggunakan IP based remote control dan monitoring.
Tidak terlalu canggih tapi agaknya sementara ini aktivitas pengembangan IT ke arah aplikasi.
Entah sampai kapan, mungkin jika kelak kementrian telko tidak kali di bawah kementrian humas, regulasi menjadi lebih baik. Semoga
June 7, 2008 at 8:33 pm
Kalau mau main TIK yang exciting, HARUS mengajak universitas, dan biarin orang universitasnya yang main, jangan diatur2 ama orang yang punya duit. Nanti kreatifnya keluar, dan yang untung toh orang berduit juga.
Maklum pak kalau orang sini yang berduit, misalnya telco dan vendor itu masih mengira universitas itu cuma client biasa aja, padahal kalau dia ngajak kerjasama universitas, yang untung dia juga kok.
Kalau nggak mau ngajak universitas utk mengembangkan TIK, atau cuma dibiarin gitu aja, ya bullshit lah mau ngomong TIK begini begitu, nggak akan kemana2, cuma diperkuda oleh telco dan vendor aja. Mudah2an dengan Menkominfo dan Menristek yang bekas rektor itu nantinya ada perubahan yang lebih baik.
June 13, 2008 at 2:46 pm
Wah, ini kejadian waktu saya SMA, waktu itu juga saya naik pitam melihat pembodohan yang dilakukan pemerintah. Para pionir itu dituding pencuri pulsa telepon.
Emang orang-orang di atas sana nggak bisa membiarkan ada sesuatu yang nggak bisa dia kendaliin ya.. Benar-benar waktunya diganti, biar bangsa ini bisa lebih progresif..
(sekarang malah ‘progresif’nya dalam bentuk tayangan dangdut dan film bioskop seronok..
)